Website Resmi Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Dorong Petani Sawit Miliki STDB

0

PANGKALPINANG – Suarabangka.com – Dispaper – Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendorong percepatan pendataan perkebunan kelapa sawit rakyat melalui Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Dokumen tersebut dinilai penting untuk memperkuat Administrasi perkebunan sekaligus membuka akses petani terhadap berbagai program pemerintah. hal itu disampaikan Asistem Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang,Juhaini,saat mewakili Wali Kota Pangkalpinang Saparudin dalam sosialisas pendataan perkebunan sawit rakyat dan STDB dihotel Cordela Selasa (27/10/2026) Juhaini menegaskan STDB merupakan Instrument pendataan resmi pemerintahan daerah,bukan bentuk perizinanan baru maupun instrument pemungutan pajak. Perlu dicatat bersama bahwa STDB ini bukanlah Instrument atau pajak, melaikan sebuah bentuk pendataan resmi dari pemerintah daerah.}kata Juhaini saat membacakan sambutan Wali Kota. Menurut dia pemahaman tersebut perlu diperkuat agar masyarakat tidak ragu mengikuti proses pendataan perkebunan sawit rakyat. Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas yang berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat.karena itu, pendataan dan pembinaan  perkebunan rakyat perlu ditingkatkan agar petani dapat menghadapi perkembangan pasar sekaligus memenuhi tuntutan berkelanjutan. STDB Buka Akses Program Pemerintah Jahaini menjelaskan kepemilikan STDB dapat membantu petani memperkuat administrasi kebun dan mendukung akses terhadap program pembinaan serta bantuan pemerintah. Dokumen tersebut  juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan petani dalam memenuhi persyaratan program Perenajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Sertifikasi Indonesia Sustainnable Palm Oil (ISPO), sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu data perkebunan yang tertata diharapkan mempermudah petani membangun kemitraan dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) terutama dalam pemasaran Tandan Buah Segar (TBS). Untuk mendukung proses tersebut Pemkot Pangkalpinang mendorong pemanfaatan platfron digital e-STDB. Sistem ini diharapkan dapat membantu pemetaan kebun, verifikasi lapangan,hingga penerbitan dokumen secara lebih transparan dan efisien. Pendataan yang akurat juga menjadi bagian penting dalam membangun basis informasi rakyat sehingga pembinaan dapat dilakukan secara lebih terarah. Petugas Diminta Permudah Petani Dalam sosialissi tersebut, Juhaini meminta Dinas Pangan dan Pertanian,Penyuluh Lapangan, Camat, seta Kepala Desa dan Lurah untuk aktif mendampingi pekebun dalam proses pendaftaran. Ia menekankan pendampingan harus mencakup pengukuran koordinat lahan hingga pemenuhan dokumen persyaratan.Pemerintah Daerah juga diminta memastikan proses tersebut tidak menjadi beban yang menyulitkan masyarakat. “Bantu. dampingi, dan permudah masyarakat kita dalam melakukan pengukuran koordinat lahan serta pengisian berkas persyaratan, jangan dipersulit”tegasnya. Juhaini turut mengajak para pekebun yang hadir agar memamfaatkan sosialisasi tersebut untuk memahami prosedur pendataan dan segera mendaftarkan kebunnya sesuai ketentuan Melalui pendtaan dan penerbitan STDB, Pemkot Pangkalpinang berharap pengelolaan perkebunan sawit rakyat semakin tertib, akses petani terhadap program pemerintah semakin terbuka, dan kemitraan usaha dapat berkembang secara berkelanjutan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.