Website Resmi Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang

JENIS PUPUK BERSUBSIDI

0

KementeriaPertanian – Dispaper – Pemerintah telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 juta ton untuk pertanian pada tahun 2026 dengan total anggaran sekitar Rp46 triliun, sebagai bagian dari komitmen mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional. Alokasi ini mencakup kebutuhan pupuk untuk berbagai komoditas prioritas agar petani mendapatkan pasokan yang cukup dan tepat sasaran.

Melalui kebijakan ini, pemerintah terus memperkuat dukungan terhadap petani, termasuk penyempurnaan verifikasi data penerima pupuk bersubsidi dan penguatan sistem distribusi agar pupuk yang tersedia benar-benar dapat diakses oleh petani yang membutuhkan. Program pupuk bersubsidi ini menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga produktivitas pertanian dan mendorong swasembada pangan yang berkelanjutan.sumber ig Kementerian Pertanian RI

Leave A Reply

Your email address will not be published.