Kementerian Pertanian – DISPAPER – Kementan telah mengambil langkah tegas terhadap distributor dan pengecer pupuk yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) setelah penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20%. Sebanyak 190 izin usaha telah resmi dicabut karena terbukti melanggar regulasi, sebagai bentuk komitmen nyata bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik yang merugikan petani.
Langkah ini bukan hanya tentang penegakan aturan, tetapi tentang melindungi petani dan menjamin akses pupuk bersubsidi secara adil. Bersama petani, kita pastikan subsidi tepat sasaran dan ketahanan pangan Indonesia tetap terjaga. Sumber Webside Kementerian Pertanian RI